Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 23 November 2012
... RAHASIA DIBALIK WAKTU-WAKTU SHALAT ...
Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Setiap peralihan waktu shalat sebenarnya menunjukkan perubahan tenaga alam. Ini bisa diukur dan diperhatikan melalui perubahan warna alam. Fenomena perubahan warna alam adalah sesuatu yang tidak asing bagi mereka yang terlibat dalam bidang fotografi.
Waktu Subuh, ..
alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersama
an dengan frekuensi tiroid yang mempengaruhi sistem metabolisme tubuh. Jadi warna biru muda atau waktu Subuh mempunyai rahasia yang berkaitan dengan rezeki dan komunikasi.
Mereka yang kerap tertinggal waktu Subuhnya ataupun terlewat secara berulang-ulang kali, maka lama kelamaan akan menghadapi masalah komunikasi dan rezeki.
Ini karena tenaga alam yaitu biru muda tidak dapat diserap oleh tiroid yang hanya berfungsi dalam keadaan roh dan jasad bersatu (keserentakan ruang dan waktu) – dalam arti kata lain terjaga dari tidur. Disini juga dapat kita ambil rahasia diperintahkan shalat diawal waktu.
Bermulanya sejak azan Subuh, tenaga alam pada waktu itu berada pada tahap optimum. Tenaga inilah yang akan diserap oleh tubuh melalui konsep resonan pada waktu ruku' dan sujud. Jadi mereka yang terlewat Subuhnya sebenarnya sudah tidak mendapatkan tenaga yang optimum lagi.
Waktu Zhuhur, ..
Warna alam selanjutnya berubah ke warna hijau (isyraq & dhuha) dan kemudian warna kuning menandakan masuknya waktu Zuhur. Spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi perut dan hati yang berkaitan dengan sistem pencernaan.
Warna kuning ini mempunyai rahasia yang berkaitan dengan keceriaan. Jadi mereka yang selalu ketinggalan atau terlewat shalat Zhuhurnya berulang-ulang kali dalam hidupnya akan menghadapi masalah di perut dan hilang sifat cerianya. Orang yang tengah sakit perut ceria tidak?
Waktu Ashar, ..
Kemudian warna alam akan berubah kepada warna oren, yaitu masuknya waktu Ashar di mana spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi prostat, uterus, ovari dan testis yang merangkumi sistem reproduksi.
Rahasia warna oren adalah kreativitas. Orang yang kerap tertinggal shalat Ashar akan hilang daya kreativitasnya dan lebih rugi lagi kalau di waktu Ashar ini jasad dan roh seseorang ini terpisah (tidur). Dan jangan lupa, tenaga pada waktu Ashar ini sangat diperlukan bagi organ- organ reproduksi kita.
Waktu Maghrib, ..
Menjelang waktu Maghrib, alam berubah ke warna merah dan di waktu ini kita sering dinasehati oleh orang-orang tua agar tidak berada di luar rumah. Ini karena spektrum warna pada waktu ini menghampiri frekuensi jin dan iblis (infra- red) dan ini bermakna jin dan iblis pada waktu ini sangat bertenaga karena mereka beresonansi dengan alam.
Mereka yang sedang dalam perjalanan juga sebaiknya berhenti dahulu pada waktu ini (shalat Maghrib dulu lah..) karena banyak interferens terjadi pada waktu ini yang dapat mengelirukan mata kita. Rahasia waktu Maghrib atau warna merah adalah keyakinan, pada frekuensi otot, saraf dan tulang.
Waktu Isya, ..
Apabila masuk waktu Isya alam berubah ke warna Indigo dan selanjutnya memasuki fase Kegelapan. Waktu Isya ini menyimpan rahasia ketenteraman dan kedamaian di mana frekuensinya bersamaan dengan sistem kawalan otak.
Mereka yang sering ketinggalan shalat Isyanya akan selalu berada dalam kegelisahan. Pada waktu ini alam berada dalam Kegelapan dan sebenarnya, inilah waktu tidur dalam Islam. Tidur pada waktu ini disebut tidur delta dimana keseluruhan sistem tubuh berada dalam keadaan istirahat.
Selepas tengah malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna putih, merah jambu dan selanjutnya ungu di mana ini bersamaan dengan frekuensi kelenjar pineal, pituitari, talamus dan hipotalamus. Tubuh seharusnya bangun kembali pada waktu ini dan dalam Islam waktu ini dipanggil Qiamullail.
Begitulah secara ringkas keterkaitan waktu shalat dengan tubuh manusia. Manusia kini memang telah menyadari akan kepentingan tenaga alam ini dan inilah faktor penyebab munculnya bermacam-macam meditasi yang dicipta seperti taichi, qi-gong dan sebagainya. Semuanya dicipta untuk menyerap tenaga-tenaga alam ke sistem tubuh.
Dan Kita sebagai umat Islam patut bersyukur kerana telah dikaruniai syariat shalat oleh Allah s.w.t tanpa perlu kita memikirkan bagaimana hendak menyerap tenaga alam ini lewat berbagai macam tekhnik yang mulai tumbuh tadi. Hakikat ini seharusnya menyadarkan kita bahwa Allah s.w.t mewajibkan shalat atas hamba-Nya atas sifat pengasih dan penyayang-Nya sebagai pencipta karena Dia tahu hamba-Nya ini amat-amat memerlukannya.
Wallahu a’lam bish showab ...
Wabillahi Taufik Wal Hidayah, ...
Salam Terkasih ..
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...
Kamis, 09 Agustus 2012
keutamaan sholat berjamaah
Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah baik siang maupun malam. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah bu
ah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah.
Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…”
Astaghfirullah!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dan rajih dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang didukung oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur (seluruh) ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib.
Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (Shahih HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (Shahih HR. Muslim).
Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah). Andaikan memang shalat berjama’ah ketika itu tidak wajib, untuk apa seorang leleki yang buta mesti repot-repot harus bertanya dan meminta keringanan kepada Rasululloh, sementara untuk orang yang sehat saja tidak wajib? Hal ini salah satu bukti tentang wajibnya shalat berjama’ah.
Hanya Orang Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”.
Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
***
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya DR. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
ah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah.
Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…”
Astaghfirullah!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dan rajih dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang didukung oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur (seluruh) ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib.
Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (Shahih HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (Shahih HR. Muslim).
Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah). Andaikan memang shalat berjama’ah ketika itu tidak wajib, untuk apa seorang leleki yang buta mesti repot-repot harus bertanya dan meminta keringanan kepada Rasululloh, sementara untuk orang yang sehat saja tidak wajib? Hal ini salah satu bukti tentang wajibnya shalat berjama’ah.
Hanya Orang Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”.
Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
***
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya DR. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
Langganan:
Postingan (Atom)